Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, melaksanakan kegiatan pendataan usaha mikro di seluruh RW yang ada di wilayah desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memetakan potensi ekonomi lokal, khususnya sektor sandang (pakaian dan kerajinan), pangan (kuliner dan hasil pertanian), dan jasa (layanan umum dan teknis) yang dikelola oleh masyarakat skala rumah tangga atau UMKM.
Tujuan Kegiatan
Mengidentifikasi pelaku usaha mikro di bidang sandang, pangan, dan jasa.
Mengklasifikasikan jenis usaha berdasarkan kategori produk atau layanan.
Menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui program desa, CSR, dan bantuan pemerintah.
Membuat basis data terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi desa.
Pelaksanaan
Waktu: Kegiatan dilaksanakan selama bulan Mei–Juni 2025.
Metode: Pendataan dilakukan secara door to door oleh kader desa dan perangkat RW dengan menggunakan formulir digital maupun manual.
Wilayah: Menjangkau seluruh RW di Desa Tarumajaya, mencakup dusun Babakan Ranca, Cileuleuy, Puncak Kosambi, dan lainnya.
Koordinasi: Dipimpin oleh Kepala Desa melalui Seksi Ekonomi dan Pembangunan, bekerja sama dengan KIM Cerdas Tarumajaya dan Karang Taruna.
Hasil Sementara (Contoh)
Usaha Pangan: Warung nasi, pengolahan kopi arabika kemasan, penjual sayuran segar, pembuat keripik singkong, UMKM makanan ringan.
Usaha Sandang: Pengrajin rajut, penjahit rumahan, pembuat tas ecoprint.
Usaha Jasa: Salon rumahan, servis elektronik, jasa angkut hasil tani, jasa wisata edukasi kebun kopi.
Dampak Positif
Tersusunnya peta potensi usaha mikro per RW.
Teridentifikasinya kebutuhan pelatihan dan pendampingan usaha.
Dasar penyusunan program bantuan seperti modal usaha, pelatihan branding dan pemasaran, serta partisipasi dalam pasar UMKM desa dan digitalisasi usaha.
Langkah Lanjut
Verifikasi dan validasi data oleh tim desa.
Penyusunan profil UMKM Desa Tarumajaya.
Pemanfaatan data untuk pengembangan ekonomi kreatif dan wisata berbasis masyarakat.